PAPUA – Memiliki akses layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang mudah dan terjangkau merupakan dambaan setiap orang. Program JKN hadir untuk mewujudkan hal tersebut bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi mereka yang berada di luar wilayah domisilinya.
Nina Anita Missa (21), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), merasakan sendiri kemudahan akses layanan JKN saat berada di luar domisili. Nina yang berdomisili di Nusa Tenggara Timur, baru beberapa bulan ini datang ke Manokwari mengikuti suami. Saat ini, Nina sedang hamil dan membutuhkan pemeriksaan kehamilan.
“Awalnya saya ragu bisa memanfaatkan program JKN di luar domisili. Tapi, ternyata saya dilayani dengan baik di puskesmas Manokwari,” ungkap Nina.
Nina hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut.
“Petugasnya ramah dan tidak ada diskriminasi. Pelayanannya juga mudah dan cepat,” tutur Nina dengan penuh rasa syukur.
Pengalaman Nina mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta JKN, di manapun mereka berada. Hal ini sejalan dengan prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan, di mana peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa terikat domisili.
“Janji Layanan JKN merupakan komitmen FKTP dan FKRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN, termasuk yang berasal dari luar wilayah domisili,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Rini Margareta, M.Kes.
dr. Rini menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses bagi peserta JKN. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi secara online, seperti pendaftaran peserta, pembayaran iuran, dan perubahan data peserta.
“Kami juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, untuk memastikan kelancaran pelayanan JKN bagi seluruh peserta,” imbuhnya.
Nina merasakan manfaat langsung dari program JKN. Ia tidak perlu khawatir lagi dengan biaya berobat, terutama saat berada di luar domisili.
“Saya sangat terbantu dengan program JKN. Tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat, asalkan kartu JKN aktif, bisa dipakai berobat di mana saja,” kata Nina.
Nina pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar, saya sarankan untuk segera mendaftar. Program JKN ini sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang sering bepergian atau berdomisili di luar wilayahnya,” ajak Nina.
Kemudahan Akses Layanan JKN
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses layanan JKN bagi peserta. Berikut beberapa kemudahan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN:
- Pendaftaran peserta secara online: Peserta dapat mendaftar sebagai peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya.
- Pembayaran iuran secara online: Peserta dapat membayar iuran JKN melalui aplikasi Mobile JKN, ATM, bank, atau melalui minimarket.
- Perubahan data peserta secara online: Peserta dapat mengubah data peserta, seperti alamat domisili, melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Cetak kartu JKN secara online: Peserta dapat mencetak kartu JKN secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Antrean online: Peserta dapat melakukan antrean online untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
- Informasi pelayanan JKN: Peserta dapat mendapatkan informasi mengenai pelayanan JKN melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya.
Manfaat Program Akses Layanan JKN
Program JKN menawarkan berbagai manfaat bagi peserta, di antaranya:
- Jaminan kesehatan yang menyeluruh: Peserta JKN mendapatkan jaminan kesehatan untuk berbagai macam penyakit, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat.
- Kemudahan dan fleksibilitas dalam mendapatkan layanan kesehatan: Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP dan FKRTL di seluruh Indonesia tanpa terikat domisili.
- Akses layanan kesehatan tanpa membatasi domisili: Peserta JKN dapat berobat di FKTP dan FKRTL di seluruh Indonesia dengan menunjukkan kartu JKN dan NIK.
- Pelayanan kesehatan yang optimal di FKTP dan FKRTL di seluruh Indonesia: BPJS Kesehatan terus menjalin kerja sama dengan berbagai FKTP dan FKRTL untuk memastikan kelancaran pelayanan JKN bagi seluruh peserta.
- Biaya yang terjangkau: Iuran JKN yang dibayarkan oleh peserta disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.
- Subsidi pemerintah: Pemerintah memberikan subsidi bagi peserta JKN PBI JK agar mereka dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Ajakan untuk Mendaftar Akses Layanan JKN
Mari bersama-sama mendaftar sebagai peserta JKN untuk mendapatkan berbagai manfaatnya. Program JKN merupakan program yang sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cara Mendaftar JKN
Berikut cara mendaftar sebagai peserta JKN:
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan fotokopi buku tabungan.
- Memilih jenis kepesertaan JKN dan kelas perawatan.
- Membayar iuran JKN pertama.
Informasi lebih lanjut mengenai program JKN dapat diperoleh melalui:
- Website BPJS Kesehatan: URL BPJS Kesehatan
- Aplikasi Mobile JKN: URL Aplikasi Mobile JKN
- Kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya: URL Kanal Resmi BPJS Kesehatan
Program JKN merupakan program yang sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan, program JKN menjadi solusi tepat untuk kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia.