Inspeksi Mendadak KPU Prov Papua Picu Misinformasi Jemput Paksa, Begini Penjelasan KPU RI

Berita, Nasional317 Dilihat

Papua – Inspeksi mendadak KPU Prov Papua terhadap KPU Kota Jayapura terkait lambatnya rekapitulasi suara di tingkat kota, berujung pada misinformasi jemput paksa.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa tidak ada upaya paksa dalam sidak tersebut.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar bahwa KPU Provinsi Papua melakukan penjemputan paksa terhadap anggota KPU Kota Jayapura. Hal itu tidak benar,” tegas August dalam keterangannya, Rabu (20/3).

August menjelaskan, KPU Provinsi Papua memang melakukan sidak ke KPU Kota Jayapura pada Senin (18/3) malam karena proses rekapitulasi suara di tingkat kota terlambat. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

“Saat itu, pleno KPU Kota Jayapura baru menyelesaikan rekapitulasi di tingkat distrik untuk dua distrik dari total 10 distrik. Kami ingin memastikan agar proses rekapitulasi bisa berjalan lebih cepat,” jelas August.

Setelah sidak, KPU Kota Jayapura langsung menuju tempat pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. KPU Kota Jayapura kemudian menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kota dan menyampaikannya ke KPU Provinsi Papua pada Selasa (19/3) malam.

“Rekapitulasi suara tingkat kota Jayapura baru disampaikan ke tingkat nasional pada hari ini (Rabu, 20/3),” kata August.

August menegaskan bahwa KPU RI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. KPU RI akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar,” imbuh August.

Misinformasi Beredar Luas tentang Inspeksi Mendadak

Misinformasi mengenai upaya jemput paksa KPU Kota Jayapura beredar luas di media sosial. Beragam narasi dan video yang menyesatkan beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

KPU RI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh misinformasi yang beredar. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi dan hanya menyebarkan informasi yang berasal dari sumber terpercaya.

“KPU RI memiliki website dan akun media sosial resmi yang selalu memuat informasi terbaru dan terpercaya terkait penyelenggaraan pemilu,” ujar August.

KPU RI juga mengajak kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui website, email, atau aplikasi Bawaslu,” pungkas August.

Inspeksi Mendadak: KPU Papua Akui Lambatnya Rekapitulasi Suara

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengakui adanya keterlambatan dalam rekapitulasi suara di tingkat kota Jayapura.

“Kami akui memang ada keterlambatan dalam proses rekapitulasi suara di Kota Jayapura,” kata Theodorus di Jayapura, Rabu (20/3).

Inspeksi Mendadak Theodorus menjelaskan keterlambatan disebabkan:

  • Kesulitan akses ke daerah terpencil: Beberapa distrik di Kota Jayapura berada di daerah terpencil dengan akses yang sulit, sehingga membutuhkan waktu lama untuk mengantarkan hasil rekapitulasi suara ke tingkat kota.
  • Kurangnya tenaga teknis: KPU Kota Jayapura kekurangan tenaga teknis untuk membantu proses rekapitulasi suara.
  • Masalah teknis: Terjadi beberapa masalah teknis dalam proses rekapitulasi suara, seperti kerusakan alat dan jaringan internet.

KPU Papua telah mengakui adanya keterlambatan dalam rekapitulasi suara di tingkat kota Jayapura. KPU Papua telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi keterlambatan tersebut dan memastikan bahwa rekapitulasi suara akan diselesaikan dengan secepatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *