Pemerintah Kota Jayapura Terus Lakukan Upaya Pelestarian Bahasa Asli di Tengah Ancaman Punah

Upaya Pelestarian Bahasa AsliDalam upaya melestarikan keberagaman budaya dan bahasa, Pemerintah Kota Jayapura, melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, mengambil langkah strategis dengan mengidentifikasi dan menghadapi kepunahan bahasa asli di wilayahnya. Grace L. Yoku, S.Pd, M.Pd, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tujuh bahasa asli yang telah hampir punah di Kota Jayapura.

Menurut Grace Yoku, bahasa-bahasa seperti Skouw, Nafri, Enggros, Tobati, Kayupulo, Kayubatu, dan Kampung Waena sudah mengalami penurunan signifikan dalam penggunaannya. Salah satu faktor utama penyebab kepunahan bahasa ini adalah kawin campur dan banyaknya penutur aktif yang telah meninggal dunia. “Bahasa di Port Numbay (Kota Jayapura) itu ada 7 dan sudah hampir punah semua. Karena terjadi kawin campur dan penutur aktif sudah banyak yang meninggal,” ungkap Grace Yoku dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Jayapura bersiap untuk meluncurkan inisiatif baru dengan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemajuan Kebudayaan. Perda ini merupakan bagian dari turunan Perda Kemajuan Kebudayaan Nasional No. 5 tahun 2017 yang menekankan pada pengembangan kebudayaan, seni, bahasa, dan tari tradisional. Bagian bab 15-16 dari Perda tersebut khusus mengenai Sekolah Kampung sebagai salah satu strategi dalam melestarikan bahasa-bahasa asli.

Grace Yoku menegaskan bahwa Perda ini tengah dalam proses pembuatan dan rencananya akan disosialisasikan pada bulan September 2024. Dengan Perda ini, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk memberikan landasan hukum yang kuat guna mendukung upaya pelestarian bahasa dan budaya di tengah masyarakat. “Ini baru dibuat perda dan akan disosialisasi nanti di bulan September 2024. Kalau sudah ada dananya tahun depan (2025) Sekolah Kampung harus jalan,” terang Grace Yoku.

Sekolah Kampung menjadi inisiatif yang diambil sebagai wujud nyata dari Perda tersebut. Dalam proses sosialisasi Sekolah Kampung, Grace Yoku menyampaikan bahwa pihaknya akan memilih kampung-kampung dengan jumlah penduduk yang cukup banyak, seperti Skouw, Enggros-Tobati, dan Nafri sebagai contoh. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya daya tarik dan keberlanjutan program Sekolah Kampung.

Dalam keterangan selanjutnya, Grace Yoku menjelaskan bahwa Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura akan bekerja sama dengan pemerintah kampung untuk menjalankan Sekolah Kampung ini. “Jadi pemerintah kampung itu menyiapkan tempat, membuat SK untuk guru-guru yang mengajar. Guru-guru ini bukan hanya yang sudah lulus salah satu sekolah, tapi dia juga orang kampung itu sendiri yang pintar berbahasa karena dalam rangka pelestarian bahasa,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura sebelumnya telah membuat kamus berbahasa Skouw, yang akan didistribusikan ke semua tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. “Untuk tahun ini kita juga rencana buat kamus bahasa Tobati-Indonesia, Inggris. Karena bahasa Tobati punya literasinya banyak,” tambah Grace Yoku, S.Pd, M.Pd.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Jayapura, diharapkan dapat membangkitkan minat dan kebanggaan masyarakat setempat terhadap bahasa dan budaya asli mereka. Sekolah Kampung diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam memperkenalkan, memahami, dan melestarikan bahasa-bahasa asli yang sudah mendekati kepunahan. Inisiatif ini menjadi sebuah tonggak penting dalam menjaga keanekaragaman budaya Indonesia, khususnya di Kota Jayapura, sehingga generasi mendatang tetap terhubung dengan akar budaya dan bahasa leluhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *