JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura bukan satu-satunya daerah yang diprotes oleh para honorer K2. Di berbagai daerah di Indonesia, honorer K2 di jayapura protes serupa juga terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa para honorer K2 merasa kecewa dan tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini telah diputuskan oleh pemerintah sejak tahun 2023. Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari para honorer K2. Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak adil dan diskriminatif. Mereka juga khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah tahun 2023.
Dalam aksinya, para honorer membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan yang paling utama adalah agar Pemerintah Kota Jayapura membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer K2.
“Kami kecewa dengan hasil pengumuman yang sudah dirilis. Banyak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan, tapi tidak lolos seleksi,” ujar Edison Worobay, salah satu perwakilan honorer K2.
Edison mengungkapkan, banyak honorer K2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Namun, mereka tidak lolos karena berbagai alasan, seperti masalah administrasi, usia, dan ketidaksesuaian ijazah.
“Kami juga mempertanyakan transparansi proses seleksi. Banyak honorer yang mengaku dirugikan karena ada dugaan kebocoran soal,” kata Edison.
Selain membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK, para honorer K2 juga menuntut agar pemerintah memberikan solusi untuk nasib mereka ke depan. Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah tahun 2023, karena pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Kami minta pemerintah memikirkan nasib kami. Kami sudah lama mengabdi di pemerintahan, tapi kami tidak mendapatkan kepastian,” ujar Edison.
Aksi protes para honorer K2 ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu segera mencari solusi untuk nasib mereka. Pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib para honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan.
Ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Salah satu solusinya adalah dengan membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK khusus tenaga honorer K2.
Solusi ini bisa menjadi jalan tengah untuk memenuhi tuntutan para honorer K2. Selain itu, solusi ini juga bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.
Solusi lainnya adalah dengan memberikan kesempatan kepada para honorer K2 untuk mengikuti pelatihan atau sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi ASN. Dengan demikian, para honorer K2 memiliki kesempatan yang lebih besar untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK.
Pemerintah juga bisa memberikan solusi lain, misalnya dengan memberikan bantuan sosial atau keterampilan kepada para honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK. Dengan demikian, para honorer K2 tidak akan kehilangan pekerjaan dan tetap bisa menghidupi keluarga mereka.
Apa pun solusi yang dipilih oleh pemerintah, penting untuk melibatkan para honorer K2 dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, solusi yang diambil bisa diterima oleh semua pihak.
Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah nasib honorer K2. Dengan demikian, para honorer K2 bisa mendapatkan kepastian dan tidak merasa khawatir akan kehilangan pekerjaan.