36 Bungkus Ganja Berhasil Diamankan di Bandara Sentani

Berita, Hukum368 Dilihat

JAYAPURA – Polsek Kawasan Bandar Udara (KP3) Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, berhasil mengamankan 36 bungkus narkotika jenis ganja dari seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika, Rabu (6/12/23).

Barang bukti ganja tersebut disimpan di dalam dua paket plastik bening berukuran besar, masing-masing berisi 21 bungkus dan 15 bungkus.

Barang bukti tersebut diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan security bandara (Avsec) saat melakukan pemeriksaan X-ray terhadap penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Sentani.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, melalui Kapolsek KP3 Udara Sentani, Ipda Wajedi, SH., M.Si, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dua paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray dari salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika,” kata Ipda Wajedi.

Lebih lanjut, Ipda Wajedi menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” tutupnya.

Penangkapan RB tersebut merupakan upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayapura. Hal ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

Penyelundupan narkotika melalui jalur udara merupakan salah satu modus yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan. Hal ini dikarenakan jalur udara dinilai lebih aman dan sulit untuk dideteksi oleh petugas.

Untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika melalui jalur udara, aparat kepolisian perlu meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan di bandara.

Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya informasi terkait peredaran narkotika.

Dampak Negatif Narkotika

Narkotika merupakan zat atau obat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan memiliki dampak negatif bagi kesehatan maupun kehidupan sosial. Dampak negatif narkotika antara lain:

  • Kerusakan fisik, seperti gangguan kesehatan mental, kelainan fungsi organ tubuh, hingga kematian.
  • Kerusakan mental, seperti gangguan kepribadian, halusinasi, dan delusi.
  • Kerusakan sosial, seperti kriminalitas, putus sekolah, dan perceraian.

Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan narkotika dan mengajak orang lain untuk tidak menggunakan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *